A. KORUPSI
Korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) menurut Transparency International adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum;
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Kondisi yang Mendukung Munculnya Korupsi
• Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
• Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
• Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
• Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
• Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
• Lemahnya ketertiban hukum.
• Lemahnya profesi hukum.
• Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
• Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
• Rakyat yang cuek, tidak tertarik, atau mudah dibohongi yang gagal memberikan perhatian yang cukup ke pemilihan umum.
• Ketidakadaannya kontrol yang cukup untuk mencegah penyuapan atau "sumbangan kampanye".
Dampak Negatif
• Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi. Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
• Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan". Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. [1] (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, diluar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
• Kesejahteraan umum negara
Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus "pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
• Bentuk-bentuk penyalahgunaan
Korupsi mencakup penyalahgunaan oleh pejabat pemerintah seperti penggelapan dan nepotisme, juga penyalahgunaan yang menghubungkan sektor swasta dan pemerintahan seperti penyogokan, pemerasan, campuran tangan, dan penipuan.
• Penyogokan: penyogok dan penerima sogokan
Korupsi memerlukan dua pihak yang korup: pemberi sogokan (penyogok) dan penerima sogokan. Di beberapa negara, budaya penyogokan mencakup semua aspek hidup sehari-hari, meniadakan kemungkinan untuk berniaga tanpa terlibat penyogokan.
Negara-negara yang paling sering memberikan sogokan pada umumnya tidak sama dengan negara-negara yang paling sering menerima sogokan.
Duabelas negara yang paling kurang korupsinya, menurut survey persepsi (anggapan ttg korupsi oleh rakyat) oleh Transparansi Internasional di tahun 2001 adalah sebagai berikut (disusun menurut abjad):
Australia, Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swedia, dan Swiss
Menurut survei persepsi korupsi , tigabelas negara yang paling korup adalah (disusun menurut abjad):
Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Irak, Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, dan Ukraina
Namun demikian, nilai dari survei tersebut masih diperdebatkan karena ini dilakukan berdasarkan persepsi subyektif dari para peserta survei tersebut, bukan dari penghitungan langsung korupsi yg terjadi (karena survey semacam itu juga tidak ada)
• Tuduhan korupsi sebagai alat politik
Sering terjadi di mana politisi mencari cara untuk mencoreng lawan mereka dengan tuduhan korupsi. Di Republik Rakyat Cina, fenomena ini digunakan oleh Zhu Rongji, dan yang terakhir, oleh Hu Jintao untuk melemahkan lawan-lawan politik mereka.
• Mengukur korupsi
Mengukur korupsi - dalam artian statistik, untuk membandingkan beberapa negara, secara alami adalah tidak sederhana, karena para pelakunya pada umumnya ingin bersembunyi. Transparansi Internasional, LSM terkemuka di bidang anti korupsi, menyediakan tiga tolok ukur, yang diterbitkan setiap tahun: Indeks Persepsi Korupsi (berdasarkan dari pendapat para ahli tentang seberapa korup negara-negara ini); Barometer Korupsi Global (berdasarkan survei pandangan rakyat terhadap persepsi dan pengalaman mereka dengan korupsi); dan Survei Pemberi Sogok, yang melihat seberapa rela perusahaan-perusahaan asing memberikan sogok. Transparansi Internasional juga menerbitkan Laporan Korupsi Global; edisi tahun 2004 berfokus kepada korupsi politis. Bank Dunia mengumpulkan sejumlah data tentang korupsi, termasuk sejumlah Indikator Kepemerintahan.
B. KORUPSI DI INDONESIA
Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Perkembangan korupsi di Indonesia juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
• Pemberantasan korupsi di Indonesia
Pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dibagi dalam 3 periode, yaitu pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi.
1. Orde Lama
Dasar Hukum: KUHP (awal), UU 24 tahun 1960
Antara 1951 - 1956 isu korupsi mulai diangkat oleh koran lokal seperti Indonesia Raya yang dipandu Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar. Pemberitaan dugaan korupsi Ruslan Abdulgani menyebabkan koran tersebut kemudian di bredel. Kasus 14 Agustus 1956 ini adalah peristiwa kegagalan pemberantasan korupsi yang pertama di Indonesia, dimana atas intervensi PM Ali Sastroamidjoyo, Ruslan Abdulgani, sang menteri luar negeri, gagal ditangkap oleh Polisi Militer. Sebelumnya Lie Hok Thay mengaku memberikan satu setengah juta rupiah kepada Ruslan Abdulgani, yang diperoleh dari ongkos cetak kartu suara pemilu. Dalam kasus tersebut mantan Menteri Penerangan kabinet Burhanuddin Harahap (kabinet sebelumnya), Syamsudin Sutan Makmur, dan Direktur Percetakan Negara, Pieter de Queljoe berhasil ditangkap.
Mochtar Lubis dan Rosihan Anwar justru kemudian dipenjara tahun 1961 karena dianggap sebagai lawan politik Sukarno. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia. Upaya Jenderal AH Nasution mencegah kekacauan dengan menempatkan perusahaan-perusahaan hasil nasionalisasi di bawah Penguasa Darurat Militer justru melahirkan korupsi di tubuh TNI.
Jenderal Nasution sempat memimpin tim pemberantasan korupsi pada masa ini, namun kurang berhasil.
Pertamina adalah suatu organisasi yang merupakan lahan korupsi paling subur.
Kolonel Soeharto, panglima Diponegoro saat itu, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi gula, diperiksa oleh Mayjen Suprapto, S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo dari Markas Besar Angkatan Darat. Sebagai hasilnya, jabatan panglima Diponegoro diganti oleh Letkol Pranoto, Kepala Staffnya. Proses hukum Suharto saat itu dihentikan oleh Mayjen Gatot Subroto, yang kemudian mengirim Suharto ke Seskoad di Bandung. Kasus ini membuat DI Panjaitan menolak pencalonan Suharto menjadi ketua Senat Seskoad.
2. Orde Baru
Dasar Hukum: UU 3 tahun 1971
Korupsi orde baru dimulai dari penguasaan tentara atas bisnis-bisnis strategis.
3. Reformasi
Dasar Hukum: UU 31 tahun 1999, UU 20 tahun 2001
Pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa institusi:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
3. Kepolisian
4. Kejaksaan
5. BPKP
6. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)
Sabtu, 12 Maret 2011
KORUPSI
Rabu, 09 Maret 2011
BAB III: KETAHANAN NASIONAL
Latar Belakang
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, maka suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan ganmgguan dari manapun datangnya baik dari luar maupun dari dalam, sehingga diperlukan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang disebut ketahanan nasional yang didasarkan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Manusia Berbudaya. Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna. Manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan :
a. Dengan Tuhan, dinamakan “Agama”
b. Dengan cita-cita, dinamakan “ideologi”
c. Dengan kekuatan / kekuasaan, dinamakan “politik”
d. Dengan pemenuhan kebutuhan, dinamakan “ekonomi”
e. Dengan manusia, dinamakan “sosial”
f. Dengan rasa keindahan, dinamakan “seni/budaya”
g. Dengan pemanfaatan alam, dinamakan “ilmu pengetahuan dan tekhnologi”
h. Dengan rasa aman, dinamakan “prtahanan dan keamanan”
2. Tujuan Nasional, falsafah bangsa dan ideologi negara. Tujuan nasional, menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional, karena sesuatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkannya akan selalu berhadapkan dengan masalah-masalah yang internal dan eksternal.
Makna falsafah sebagai ideologi negara dalam pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut :
a. “Alinea Pertama. Menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Maknanya: “Merdeka adalah hak semua bangsa”,penjajahan bertentyangan dengan hak azasi manusia”
b. “Alinea Kedua. Menyebutkan dan perjuangan kemerdekaan indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur”, maknanya : Adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. “Alinea Ketiga. Menyebutkan, atas berkat rahmat allah yang maha kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Maknanya : Bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehiduypan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. “Alinea keempat. Menyebutkan, kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesiayang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan indonesia itu dalam susunan negara republikindonesia yeng berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada “ ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Alinea ini maknanya mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa indonesia melalui wadah negara kesatuan republik indonesia.
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Rumusan Ketahanan Nasional harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti serta memahaminya. Adapun pengertian baku yang diperlukan adalah :
Ketahanan Nasional Indonesia (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Suatu kondisi kehidupan yang dibina secara dini terus menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa suatu konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Sabtu, 05 Maret 2011
Perulangan pada PHP
Pernyataan perulangan digunakan memproses/mengeksekusi pernyataan atau statemen lebih dari satu kali. Macam-macam pernyataan perulangan di PHP meliputi : while, do-while, for.
while
Pernyataan while akan melakukan memproses secara berulang terhadap pernyataan berdasarkan atas kondisi. Bentuk Umum while:
while (kondisi) {
Statemen;
}
Prinsip Kerja : pertama kali pernyataan while akan menguji kondisi yang dirumuskan, jika kondisi bernilai TRUE (1) maka statemen di bawahnya akan dikerjakan sekali lagi. Namun jika kondisi bernilai FALSE (0) maka perulangan akan dihentikan. Setiap kali statemen di bawahnya selesai dikerjakan kondisi akan selalu diuji.
Contoh :
$I = 1;
while ($I <= 7) {
echo “Perulangan ke-$I
\n”;$I++;
}
?>
Hal yang perlu diperhatikan dalam pernyataan while yaitu
- inisialisasi nilai konter
pada program di atas ditunjukkan pada pernyataan $I = 1;
- penetapan kondisi
pada program di atas ditunjukkan pada pernyataan $I <= 7; yang memiliki maksud, program akan mengulang selama nilai $I kurang atau sama dengan 7
- Operasi penaikan konter
Hal ini ditunjukkan pada pernyataan $I++, maksudnya adalah untuk merubah nilai $I setiap kali looping terjadi, sehingga suatu saat perulangan akan dihentikan.
do – while
Seperti halnya pernyataan while, pernyataan do – while memiliki prinsip kerja yang sama dengan pernyataan while, hanya saja pernyataan do – while akan menguji kondisi pada setiap akhir perulangan. Adapun bentuk umum pernyataan do – while :
do{
Statemen;
} while (kondisi);
Prinsip Kerja : Mula-mula statemen akan dikerjakan pertama kali tanpa perlu persyaratan kondisi, selesai pengerjaan statemen akan diuji kondisi. Bila kondisi bernilai TRUE (1) maka program akan mengeksekusi statemen sekali lagi. Dan jika kondisi bernilai FALSE maka perulangan akan berakhir.
Contoh :
$I = 1;
do{
echo “Perulangan ke-$I
\n”;$I++;
} while ($I <= 7);
?>
for
Pernyataan for biasanya digunakan apabila jumlah perulangannya telah pasti. Bentuk Umum pernyataan for adalah sebagai berikut :
for (ekspresi1; ekspresi2; ekspresi3) {
Statemen;
}
Keterangan :
- ekspresi1 : inisialisasi/penentuan nilai awal konter
- ekspresi2 : perumusan kondisi
- ekspresi3 : operasi penaikan/penurunan konter
Contoh
for ($I = 1; $I <= 7; $I++) {
echo “Perulangan ke-$I
\n”;}
?>
Selasa, 22 Februari 2011
Pengaruh Kondisi Politik Indonesia Terhadap Administrasi Negara
1) Pada Masa Sebelum Kemerdekaan
Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Sumatra dan Jawa sejak abad ke-7 hingga abad ke-14 Kedatangan pelaut-pelaut. Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho/Zheng He pedagang-pedagang Arab dan Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam.
Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke- 16 mereka menemukan beberapa negara-negara kecil. Negara-negara kecil ini dengan mudah dikuasai oleh orang-orang Eropa tersebut yang ingin mendominasi perdagangan rempah-rempah. Pada abad ke- 17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Timur) Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi dan Belanda yang dikenal sebagai, 3G yaitu Gold, Glory and Gospel Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II awalnya melalui VOC dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19.
Di bawah sistem Cultuurstelsel (Sistem Penanaman) pada abad ke-19, perkebunan besar dan penanaman paksa dilaksanakan di Jawa, akhirnya menghasilkan keuntungan bagi Belanda yang tidak dapat dihasilkan VOC. Pada masa pemerintahan kolonial yang lebih bebas setelah 1870 sistem ini dihapus. Setelah 1901 pihak Belanda memperkenalkan Kebijakan Beretika, yang termasuk reformasi politik yang terbatas dan investasi yang lebih besar di Hindia-Belanda.
Pada masa Perang Dunia II, sewaktu Belanda dijajah oleh Jerman, Jepang menguasai Indonesia. Setelah mendapatkan Indonesia pada tahun 1942, Jepang melihat bahwa para pejuang Indonesia merupakan rekan perdagangan yang kooperatif dan bersedia mengerahkan prajurit bila diperlukan. Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Mas Mansur dan Ki Hajar Dewantara diberikan penghargaan oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943.
2) Pada Masa Soekarno (1945-1966)
Pada Maret 1945 Jepang membentuk sebuah komite untuk kemerdekaan Indonesia; setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, kelompok pimpinan Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka.
Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan ini kemudian dikenal sebagai ‘aksi polisi’ (Politionele Actie). Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 setelah mendapat tekanan yang kuat dan kalangan internasional, terutamanya Amerika Serikat Soekarno menjadi presiden pertama Indonesia dengan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, pemerintahan Soekarno mulai mengikuti gerakan non blok pada awalnya dan kemudian dengan blok sosialis, misalnya Tiongkok dan Yugoslavia Tahun 1960-an menjadi saksi terjadinya konfrontasi militer terhadap negara tetangga, Malaysia (“Konfrontasi”), dan ketidakpuasan terhadap kesulitan ekonomi yang semakin besar. Selanjutnya pada tahun 1965 meletus kejadian G30S yang menyebabkan kematian 6 orang jenderal dan sejumlah perwira menengah lainnya. Muncul kekuatan baru yang menyebut dirinya Orde Baru yang segera menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai otak di belakang kejadian ini dan bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengganti ideologi nasional berdasarkan paham sosialis-komunis. Tuduhan ini sekaligus dijadikan alasan untuk menggantikan pemerintahan lama di bawah Presiden Soekarno.
3) Pada Masa Soeharto (1967-1998)
Jenderal Soeharto menjadi presiden pada tahun 1967 dengan alasan untuk mengamankan negara dari ancaman komunisme Sementara itu kondisi fisik Soekarno kini sendiri makin melemah. Setelah Soeharto berkuasa, ratusan ribu warga Indonesia yang dicurigai terlibat pihak komunis dibunuh, sementara masih banyak lagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, tidak berani kembali ke tanah air, dan akhirnya dicabut kewarganegaraannya. 32 tahun masa kekuasaan Soeharto dinamakan Orde Baru sementara masa pemerintahan Soekarno disebut Orde Lama.
Soeharto menerapkan ekonomi neoliberal dan berhasil mendatangkan investasi luar negeri yang besar untuk masuk ke Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar, meski tidak merata, di Indonesia. Pada awal rezim Orde Baru kebijakan ekomomi Indonesia disusun oleh sekelompok ekonom-ekonom lulusan departemen ekonomi Universitas California, Berkeley yang dipanggil “Berkeley” Namun, Soeharto menambah kekayaannya dan keluarganya melalui praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang meluas dan dia akhirnya dipaksa turun dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran dan kondisi ekonomi negara yang memburuk pada tahun 1998.
Zaman pemerintahan Soeharto, mengapa pemerintahan begitu hebat ?
Karena intelijennya begitu hebat, akan tetapi akhirnya mengalami ketidak hebatan intelijen, karena adanya regenerasi dan perubahan lingkungan yang tidak diantisipasi cepat. Contohnya, mengapa sampai terjadi ekonomi ? karena intelijen ekonomi lemah, sementara kerja intelejen ikut menentukan nasib negara. Penyelenggaraan negara tidak mungkin hidup tanpa intelijen, soal kondisi intelijen negara yang sekarang kurang bagus, kembali lagi kepada Leadership (kepemimpinan) dan statemanship (kenegarawaan). Dalam hal ini kita bukan hanya membutuhkan pemimpin, tapi juga seorang negara. Negarawan itu adalah seseorang memahami tentang kenegaraan. Masalah dan penyelenggaraannya. Mengenai leadership dan statemenship dari Soeharto baik, tapi bukankah gaya kepemimpinan otoriter yang diterapkan penguasa Orde Baru ditentang banyak orang ? Soeharto pada awalnya seorang pemimpin yang mengubah keadaan bangsa dan negara dari sangat terpuruk menjadi lebih baik. Dengan melakukan perubahan tentu ada korban, tapi korban-korban itupun tidak bisa dikesampingkan begitu saja buktinya kepemimpinan Soeharto ang 32 tahun itu pun tidak berakhir dengan baik. Selama 32 tahun itu kita belum mampu mencapai perkembangan peradaban yang sesuai dengan keinginan. Bahkan selama 60 tahun penyelenggaraan negara Indonesia telah gagal mengembangkan peradaban, sebetulnya kepemimpinan dan kenegarawanan itu sudah gagal mulai dari zaman Soekarno. Bukannya Soekarno adalah seorang Negarawan yang andal, Tapi apa yang dihasilkannya ketika tahun 1965, secara budaya dan peradaban tidak ada, peradaban tetap primitif. Setelah Soekarno turun, Soeharto coba melakukan perubahan peradaban, tapi sampai sekarang belum berhasil. Mengapa selama 60 tahun bangsa Indonesia yang besar ini tidak menjadi bangsa yang mengemuka ? Kembali pada identitas, identitas sebagai ras melayu, beragama Islam, terutama orang Jawa tidak memiliki jiwa untuk menjadi bangsa yang berkembang secara peradaban.
4) Pada Masa BJ. Habibie, Gusdur, Megawati (1998-2004)
Dari 1998 hingga 2001, Indonesia mempunyai tiga presiden: Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri Pada tahun 2004 pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Indonesia kini sedang mengalami masalah-masalah ekonomi, politik dan pertikaian bernuansa agama di dalam negeri, dan beberapa daerah sedang berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan, yaitu Aceh dan Papua. Timor Timur akhirnya resmi memisahkan diri pada tahun 2002 setelah 24 tahun bersatu dengan Indonesia dan 3 tahun di bawah administrasi PBB.
Bahwa sejak zaman Habibie dan pasca reformasi, tidak ada seorang pun pemimpin dan negarawan yang mengemuka di Indonesia, ini terlihat dari finalitas kepemimpinannya. Kepemimpinan Habibie tidak berakhir dengan baik. Demikian pula dengan Gusdur, Megawati, kemudian Susilo Bambang Yudhoyono.
5) Pada Masa SBY
Pada Desember 2004 dan Maret 2005, Aceh dan Nias dilanda dua gempa bumi besar yang totalnya menewaskan ratusan ribu jiwa. (Lihat Gempa bumi Samudra Hindia 2004 dan Gempa bumi Sumatra Maret 2005. Kejadian ini disusul oleh gempa bumi di Yogyakarta dan tsunami yang menghantam pantai Pangandaran dan sekitarnya, serta banjir lumpur di Sidoarjo pada 2006 yang tidak kunjung terpecahkan.
Dari segi intelijen terhadap pemerintah sekarang, BIN (Badan Intelijen Negara) sekarang lemah, tidak bisa menganalisa negara dengan tepat karena tidak memiliki wibawa untuk mempengaruhi pembuat keputusan. Rasanya sia-sia mempunyai sebuah lembaga yang dianggap hebat tapi dalam kenyataannya tidak hebat, atau produknya hebat, tapi tidak mempunyai wibawa terhadap penyelenggaraan negara. Kalau BIN sekarang kuat, satu tahun pemerintah SBY, negara tidak akan seperti ini, dengan tegas tim intelejen harus mampu mengatakan kepada tim ekonomi agar mempersiapkan kebijakan-kebijakan yang benar.
PERBEDAAN INTELIJEN ERA SOEKARNO, SOEHARTO DAN PASCA REFORMASI
Perbedaannya Cuma style. Sebagai presiden, Soeharto seorang pemimpin intelijen yang hebat, ia sering menggunakan sistem kepemimpinan Jawa, yaitu menunggu. Dalam konteks intelijen, Soeharto juga sering menggunakan Junior karena Junior mempunyai semangat yang tinggi untuk mencapai karier dan lebih berani dari orang tua. Tidak itu saja Soeharto mempunyai beberapa mata rantai intelijen, bahkan lebih dari sepuluh. Jadi setiap ada masalah negara. Ia bisa mengkomparasi dengan cepat. Kebetulan pada masa itu masih banyak orang Indonesia didikan Belanda yang tingkat pendidikannya lebih baik dari republikan. Dengan demikian Soeharto mempunyai produk intelijen berkualitas.
Soekarno juga mempunyai kepala intel andal yaitu Soebandrio. Soebandrio seorang intel jenius, tapi ia mempunyai watak yang tidak disukai banyak orang sehingga banyak musuh. Harsu diakui Soebandrio banyak jasa pada negara, salah satunya mengembalikan Irian Barat. Dalam kancah politik internasional, Soebandrio mampu menggetarkan Washington, karena ia didukung oleh staf-staf kuat yang disebut Badan Pusat Intelijen. Sebagai intelijen Soebandrio merangkap jabatan sebagai Menteri Luar Negeri, sehingga ia bebas bergerak.
Pasca reformasi, zaman Gusdur, Djuanda disiapkan untuk menjadi Wakabakin, ada empat orang anak muda yang dipanggil ke istana. Cerita ini sampai pada Amin Rais dan Akbar Tanjung sehingga mereka diberi selamat. Gus Dur menarik Djuanda untuk menguatkan posisi intelijen bidang ekonomi. Tapi gagal karena dipotong oleh senior.
Intelijen Indonesia saat ini, kondisi intelijen berkaitan dengan kondisi negara. Kalau kita puas dengan keadaan negara, artinya intelijen bagus, tapi kalau tidak puas dengan keadaan negara, mulai dari general feeling, Abik itu, bidang ekonomi, politik, keamanan, budaya dan sebagainya, berarti intelijennya tidak intelijen. Intelijen adalah sebuah komunitas kecil tapi cerdas untuk membaca masalah negara dan memberikan rekomendasi kepada penyelenggara dalam menyelesaikan masalah negara.
Sumber: Wikipedia.org