Peran Bank dalam Pembangunan :
v Penciptaan Uang
v Bank dalam perekonomian
memiliki tempat yang amat penting sebagai lembaga yang dapat mempengaruhi
kegiatan perekonomian dan bank merupakan pelaku dalam pelaksanaan kebijakan
moneter
v Bank Sentral dalam
menjalankan kebijakan moneter dengan berbagai instrumen menggunakan bank umum
sebagai mediator dalam mempengaruhi jumlah uang beredar melalui kebijakan
“reserve requirement”
v Bank Umum memiliki kemampuan
meningkatkan atau mengurangi daya beli dalam perekonomian yaitu melalui
kebijakan perkreditan
Kebijakan yang dapat mempengaruhi
pertumbuhan uang beredar antara lain :
v Menawarkan tingkat bunga
deposito yang tinggi
v Bebas pengusutan asal usul
uang yang didepositokan
v Penjaminan oleh Bank
Indonesia
v Bebas pajak (PBDR)
v Pengetatan rahasia bank
v Menaikkan suku bunga
pinjaman
v Menetapkan pagu kredit
v Penyaluran kredit yang
selektif
v Menetapkan tata cara
pemberian kredit perbankan
v Menaikkan cadangan
likuiditas
v Ketentuan mengenai CAR, L3
dan LDR
Tugas utama BI adalah menjaga
kestabilan nilai rupiah yang tercermin dalam bentuk :
v Nilai tukar rupiah yang
stabil
v Tingkat inflasi / deflasi
yang relatif rendah
v Sirkulasi pembayaran berjalan
lancar
v Pembangunan berjalan lancar
v Masyarakat dalam kehidupan
perekonomiannya tidak resah
v Masyarakat internasional
mempercayai rupiah
v Pemberian kredit perbankan
sesuai dengan peraturan
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi
Bank-Bank yang ada.Serta menetapkan peraturan, memberikan, dan mencabut izin
atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari Bank.
Tugas Bank Indonesia:
v Dalam bidang perbankkan
& perkreditan :
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
v Dalam bidang hubungan
keuangan dengan pemerintah :
1. Sebagai pemegang kas pemerintah.
2. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
1. Sebagai pemegang kas pemerintah.
2. melaksanakan pemindahan uang untuk pemerintah diseluruh wilayah RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar